Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Brigadir AM Tersangka Penembak Mahasiswa di Kendari

Polisi Tetapkan Brigadir AM Tersangka Penembak Mahasiswa di Kendari Polri Tetapkan 1 Polisi Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari. ©2019 Liputan6.com/nandaperdanaputra

Merdeka.com - Kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bernama Randi, saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu, memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Investigasi Polri menetapkan salah satu anggota Polres Kendari Brigadir AM sebagai tersangka kasus tewasnya Randi.

"Kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan untuk Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit V Jatanwil Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Menurut Patopoi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi sebelum menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka. Puluhan saksi itu termasuk enam dari anggota Polri yang telah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin.

"Kemudian dua ahli, dokter visum korban Randi dan Yusuf. Kita juga sudah menemukan tiga hasil visum. Untuk Randi disimpulkan akibat luka tembak. Ibu Maulida ini juga luka tembak di betis kanan. Dan korban Yusuf tidak disimpulkan karena luka tembak," kata dia.

Peluru Diuji Balistik Identik Senjata Digunakan Brigadir AM

Dia melanjutkan, dari olah TKP didapatkan tiga proyektil dan 6 selongsong peluru. Hasil uji balistik menyimpulkan, satu dari enam senjata api yang dibawa 6 polisi saat unjuk rasa mahasiswa memiliki kecocokan dengan peluru yang ditemukan.

"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilakukan penahanan dan berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Patoppoi.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ribuan massa mahasiswa gabungan menolak RUU KUHP dan menolak revisi UU KPK dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari yang digelar Kamis (26/9) menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Peserta unjukrasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15:30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04:00 Wita.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjukrasa tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jln Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16:00 Wita.

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP