Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk Tewaskan Guru & Murid
Merdeka.com - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut dua orang, yakni guru dan murid tewas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan kedua tersangka berasal dari kontraktor bangunan. Pun mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Kedua tersangka yakni, Lukman Santoso (38), Direktur CV Andalus dan Sudendy Sasmita Mulya (40), Direktur CV DHL Putra.
"Kontraktor kita sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Barung kepada Liputan6.com, Sabtu (9/11).
Barung menuturkan, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Kerja. Barung menegaskan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Ini masih berkembang. Sementara Tindak Pidana Korupsinya masih ditangani oleh Polda Jawa Timur," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaGuru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persekongkolan Jahat Lima Tersangka TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman, Begini Perannya
Polisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTagih Upah Kerja, Petugas Sortir Lipat Surat dan Kotak Suara Datangi KPU Makassar
Aksi dilakukan di kantor KPU Makassar untuk menagih janji upah kerja petugas sorlip
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya