Polisi Temukan Sabu saat Tangkap Pelaku Tawuran di Johar Baru
Merdeka.com - Jajaran Polsek Johar Baru telah menangkap seorang pemuda atas nama inisial Andre Timothy (26) di Jalan Rawa Tengah, Gang 6, RW 06, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Ia ditangkap pada Senin (5/10) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, pria tersebut ditangkap karena telah menjadi buronan pihaknya terkait kasus tawuran yang sempat viral di media sosial.
"Unit reskrim Polsek Johar Baru melakukan observasi wilayah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suprayogo pemantauan pelaku kejahatan, tawuran dan penyalahgunaan narkotika. Kemudian pada saat melintas di TKP melihat seseorang laki-laki yang sudah menjadi DPO kasus tawuran yang sempat viral," kata Supriadi dalam keterangannya, Selasa (6/10).
Saat ingin ditangkap oleh petugas, ternyata Andre langsung berusaha untuk melarikan diri. Namun, hal itu gagal dilakukan karena polisi lebih cepat menangkapnya.
"Dilakukan penggeledahan dan di temukan pada kantong celana bagian belakang sebelah kiri satu buah dompet kecil warna hitam dan didalamnya ditemukan 1 plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.
Berdasarkan interogasi petugas kepada Andre, ia mengaku barang haram itu didapatnya dari seseorang.
"Diinterogasi barang tersebut diperoleh dari seseorang di Rusun Baladewa. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
"Kami jerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman 6 tahun penjara," sambungnya.
Sedangkan, untuk kasus tawuran yang pernah dilakukan oleh pelaku, pihaknya akan mendalami juga. Karena, ada beberapa orang DPO lagi yang terlibat dalam kasus tawuran yang viral di sosial media tersebut.
"Semua masih kita lakukan pendalaman. Nanti akan kita sampaikan apabila ada perkembangannya," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaMomen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca Selengkapnya