Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi temukan adanya dugaan pidana dalam proyek reklamasi

Polisi temukan adanya dugaan pidana dalam proyek reklamasi Kehidupan nelayan di sekitar pulau reklamasi Jakarta. ©2017 Merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menegaskan, kasus reklamasi di pantai Jakarta Utara, sudah naik ke tahap penyelidikan. Hal itu diambil usai mendengarkan informasi dari tim yang menggali informasi di lapangan.

"Udah sidik ya, diduga ada pidananya ya," singkatnya kepada merdeka.com, Jumat (3/11).

Seperti diketahui, polisi lakukan proses ini untuk mengetahui apakah adanya tindakan pidananya atau tidak. Sebab, pulau reklamasi ini menuai pro dan juga kontra.

"Tujuannya adalah untuk mengkolek semua data apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kita dalami kalau tidak kita ambil langkah berikutnya," kata Adi pada Rabu (1/11) lalu.

Dalam hal ini juga, polisi juga berencana akan memanggil seluruh institusi dan juga para mantan gubernur juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tetapi, hal itu dilakukan apabila ditemukan tindakan pidana.

"Orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir tidak berikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang," ujarnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP