Polisi tangkap tangan pria diduga usai isap sabu
Merdeka.com - Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan meringkus seorang pria yang diduga pemakai narkoba. Dia tertangkap tangan usai mengonsumsi sabu-sabu.
"Pelaku kami ringkus beserta barang bukti sabu-sabu yang masih tersisa di pipet kaca," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Minggu (23/4).
Pelaku diringkus Sabtu (22/4) sekitar pukul 20.30 WITA saat berada di Jalan 9 Oktober RT12 RW02 Kel. Pekauman, Banjarmasin Selatan. Pelaku diketahui bernama Qodyr Ramadona alias Qodir (32) warga Pekauman. Selain menggunakan sabu, saat ditangkap pelaku juga ingin melakukan transaksi.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat di lapangan di antaranya alat isap sabu dan satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu-sabu.
"Pelaku sudah diamankan dan sekarang dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika itu dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya