Polisi tangkap remaja 17 tahun diduga pembunuh pemilik warung
Merdeka.com - DS, remaja berusia 17 tahun, ditangkap jajaran Kepolisian Resor Bogor terlibat pembunuhan. Dia diduga membunuh pemilik warung kelontong, Hasibuan (20), di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya sekitar perbatasan Bekasi-Bogor, setelah sempat bersembunyi selama hampir dua bulan.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menuturkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Usai membunuh, sambung Dicky, pelaku mengambil sejumlah barang di toko korban seperti rokok dan uang tunai.
"Pelaku membunuh lantaran kepergok saat mencuri di toko milik korban," ujar Dicky, Rabu (14/6).
Dicky menjelaskan, ketika aksinya diketahui oleh korban, pelaku panik dan langsung mengambil tabung gas 3 kilogram dan menghantamnya bagian kepala korban. Korban, kata Dicky, langsung tersungkur.
Lanjutnya, pelaku sempat bersekolah namun berhenti. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kasur, sarung, tabung gas, uang tunai sebesar Rp 40 ribu, ponsel, dan rokok.
"Kasus ini murni perampokan dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Pelaku masih di bawah umur dan berlaku dengan pengadilan anak," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya