Polisi Tangkap Pembakar Dua Motor di Temanggung
Merdeka.com - Polisi menangkap dua pelaku diduga terlibat pembakaran dua sepeda motor milik Sungkono (53) warga Dusun Kali Salam, RT 2 RW 5 Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, Senin (18/2) dini hari. Kedua pelaku mempunyai peran saat melancarkan aksinya.
Mereka yakni Budi Waluyo (38) warga Dusun Dermonganti RT 1 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung. Dan Eko Santoso (31) warga Dusun Dermonganti, RT 2 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengaku belum mengetahui motif pembakaran dua motor tersebut. Namun kedua pelaku dan korban saling mengenal.
Disinggung apakah ada kaitannya dengan rentetan kasus serupa di Kota Semarang dan sekitarnya, pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Tapi, tersangka dan korban ini kenal. Hanya beda dusun, dan satu kelurahan. Namun, untuk mengungkap motif, kami belum sempat kroscek korban lagi pasca adanya penangkapan ini," kata AKP Dwi Haryadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (23/2).
Dia menyebut dari pengakuan dua tersangka berbagi tugas untuk mengeksekusi pembakaran dua motor Suzuki Tornado bernopol H 3807 MB dan satu unit Yamaha Crypton milik korban. Keduanya menaiki motor berboncengan dengan menuju lokasi target yang akan dibakar.
"Jadi Budi selalu eksekutor membakar motor, dan Eko tugas membeli bensin," jelasnya.
Terungkapnya kasus pembakaran dua motor itu petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polres Temanggung, mendapati botol yang tertinggal di lokasi. Ada dugaan botol itu digunakan menyiram bensin.
"Waktu di TKP, pelaku siram bensin ke teras hingga menyulut api mengenai dua motor korban. Api membesar, nah, waktu berusaha lari, botol ini maunya dibawa pelaku, namun malah terjatuh di lokasi," tuturnya.
Disinggung mengenai motif para pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. Lantaran, selain guna menguak motif pelaku, juga untuk mengungkap apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.
Petugas menyita sejumlah barang bukti yakni botol kaca untuk menampung bahan bakar, kemudian, korek api kayu, sepeda motor yang ditumpangi Budi sebelum melancarkan aksinya, dan lain sebagainya.
"Mereka diancam dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, sehingga menimbulkan bahaya bagi barang maupun nyawa orang lain. Hukumannya, maksimal 12 tahun penjara. Untuk rekannya, (Eko) karena telah membantu melakukan kejahatan, dikenakan nanti Pasal 55 atau 56 KUHP," kata AKP Dwi Haryadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaIni Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motor Teman Pria Ini Tertukar saat Parkir Bersebelahan, Bikin Bingung Warganet: Kuncinya Kok Bisa Sama
Motor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaKejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya