Polisi Tangkap Kepala Desa di Bengkulu Terkait Korupsi Dana Desa Rp287 Juta
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menangkap Kepala Desa Batu Layang, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Iskandar Zl (40). Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp287 juta.
"Pada tahun 2019 pemerintah Desa Batu Layang menerima dana desa sebesar Rp734 juta yang digunakan untuk membangun desa dan pemberdayaan desa ternyata sebesar Rp287 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jerry Nainggolan di Bengkulu dilansir Antara, Selasa (12/10).
Ia mengatakan dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, dana tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jerry menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya tersangka sebagai penanggung jawab tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan pada 2019 dan telah mempergunakan dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Dana tersebut dipakai tersangka dengan modus pinjaman, namun hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan oleh pelaku," ucap dia.
"Meskipun dana tersebut tidak sesuai dengan RAB dan sampai dengan saat ini SPJ Dana Desa 2019 Desa Batu layang belum dibuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya menambahkan.
Lanjut Jery, setelah penyidikan oleh Unit Tipidikor Sat Reskirm Polres Bengkulu Utara ditemukan kerugian negara sekira Rp284 juta.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Subsider pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia menambahkan, berdasarkan UU tersebut ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling cepat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPenerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca Selengkapnya