Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pengganjal ATM di Cilandak
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pencurian dengan modus mengganjal ATM. Kedua tersangka diamankan pada Minggu (17/5) kemarin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak Kompol Mardson Marbun mengatakan, dua orang tersangka tersebut diketahui atas nama inisial MS (24 th) dan MRK (18 th). Saat melakukan aksinya, para tersangka mengondisikan mesin ATM hingga mengalami gangguan yakni terganjalnya tempat kartu.
"Lalu, saat korban datang untuk bertransaksi di ATM namun tidak bisa. Tersangka yang berdiri di dekat ATM berpura-pura membantu korban dengan menyuruh Call Center palsu. Tersangka juga menyuruh korban untuk melanjutkan saja transaksinya," katanya di Jakarta, Senin (18/5).
Merasa curiga dengan saran atau permintaan dari tersangka. Korban pun lebih memilih untuk memanggil petugas keamanan setempat.
"Korban yang merasa curiga tidak mau mengikuti saran tersangka tersebut, lalu keluar dari bilik ATM dan memanggil satpam yang ada. Para tersangka selanjutnya berusaha melarikan diri," ujarnya.
Usaha untuk melarikan diri para tersangka pun gagal. Akibatnya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 53 Jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terangnya.
Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan seperti satu motor warna hitam, 17 lember stiker ATM/call center, lima buah ATM, satu obeng, gulungan kertas pengganjal dan patahan gergaji besi sepanjang 8,5 centimeter.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya