Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret Tas Gobelini di Jakarta Utara
Merdeka.com - Polsek Tanjung Priuk, Jakarta Utara, menangkap dua penjambret di Jalan Danau Agung 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Andi Mulyana (27) dan MRS (16) ditangkap karena telah menjambret seorang wanita atas nama Tania Stefani (25).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, kedua penjambret itu nekat melancarkan aksinya pada Sabtu (7/12) pagi hari.
"Kasus curat (pencurian dan pemberatan). Kejadiannya Sabtu tanggal 7 Desember 2018, jam 09.30 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/12).
Ia pun menjelaskan, saat itu Tania sedang berjalan kaki dengan membawa tas bermerk Gobelini. Lalu, Andi dan MRS mendekati korban dan langsung menarik paksa tas yang dibawa Tania hingga talinya terputus.
"Sesaat setelah kejadian korban berteriak dan didengar oleh masyarakat, kemudian berhasil ditangkap. Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas Gobelini yang berisi uang tunai Rp271 ribu dan telepon genggam Oppo F11.
"Diperkirakan kerugiannya mencapai Rp5,5 juta," sebutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelar Ops Keselamatan Jaya, Polisi Tindak 6.774 Pelanggaran Paling Banyak Pengendara Bandel Lawan Arah
Operasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca SelengkapnyaJambret Nekat Beraksi di Siang Bolong Curi HP Pesepeda
Di tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya