Polisi sita mobil, motor dan 2 kontainer barang bukti kasus Hannien Tour
Merdeka.com - Polresta Surakarta menyita sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour. Sebuah mobil Daihatsu Xenia F 1521 NP dan sepeda motor Honda Beat Pop F 3110 FAN dibawa ke Mapolresta Surakarta, Jalan Adi Sucipto, Manahan.
Kedua barang bukti yang disita dari kantor cabang Tasikmalaya dan Jakarta tersebut selama ini digunakan sebagai kendaraan operasional Hannien Tour. Sedangkan barang bukti lainnya disita dari ruko yang digunakan untuk kantor Hannien Tour di Cibinong, Kabupaten Bogor yaitu 2 truk kontainer yang berisi dokumen, perabotan kantor, lemari, meja, baju ihram, perlengkapan umrah dan lainnya dibawa ke Solo, Kamis (11/1) lalu.
"Barang bukti telah tiba di Solo, Kamis pagi. Sementara kita titipkan di gudang perusahaan jasa pengriman barang di Solo," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, Senin (15/1).
Untuk melacak aset lainnya, Agus berjanji untuk terus melakukan pemeriksaan terhadap 4 tersangka yang saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Surakarta. Polisi meyakini sejumlah aset Hannien Tour masih disembunyikan dan tersebar di berbagai daerah.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Saat ini baru empat orang pengurus biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour yang ditetapkan tersangka.
"Kemungkinan masih ada, kita akan melakukan pemeriksaan tersangka dan penelusuran aset," terang Agus.
Sebelumnya sebanyak 4 tersangka diamankan dalam kasus penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Ustamaniyah Hannien Tour. Mereka adalah Direktur Utama (Dirut), Farid Rosyidin (45); Bendahara Keuangan, Avianto Boedhy Satya (50); Direktur Operasional, Arif (50) dan Direktur Teknik, Ilham (32).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca Selengkapnya