Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pasutri di Lampung Selatan, Modus Jual Golok Terungkap

Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil meringkus Antonius Bambang Gumelar, pelaku pembacokan pasutri di Lampung Selatan yang sempat buron. Terungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya yang membuat pembaca penasaran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pasutri di Lampung Selatan, Modus Jual Golok Terungkap
Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil meringkus Antonius Bambang Gumelar, pelaku pembacokan pasutri di Lampung Selatan yang sempat buron. Terungkap modus pelaku saat melancarkan aksinya yang membuat pembaca penasaran. (AntaraNews)

Kepolisian Resor Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat terhadap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Sidomulyo. Kejadian tragis ini sempat menggegerkan warga Dusun Katibung I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku, Antonius Bambang Gumelar (32), seorang buruh, kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian dan informasi cepat dari masyarakat.

Peristiwa pembacokan pasutri di Lampung Selatan ini terjadi pada Rabu (11/2), namun pelaku baru berhasil diringkus pada Jumat (13/2). Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Tindak pidana penganiayaan ini bermula ketika pelaku, Antonius Bambang Gumelar, mendatangi toko milik korban. Dengan modus berpura-pura menawarkan golok untuk dijual, pelaku mencoba mengelabui pasutri tersebut.

Saat golok dikeluarkan dari sarungnya, pelaku secara tiba-tiba melakukan pembacokan terhadap korban Rohimah pada bagian kaki kiri. Suaminya, M. Fajeri, yang berusaha menolong istrinya, juga turut menjadi korban.

M. Fajeri mengalami luka bacok pada tangan kanan akibat serangan mendadak tersebut. Kedua korban segera mendapatkan perawatan medis setelah kejadian itu, sementara pelaku langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran warga dan polisi.

Setelah insiden pembacokan pasutri di Lampung Selatan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (13/2) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas menerima informasi berharga dari masyarakat terkait keberadaan seorang pria mencurigakan.

Pria tersebut terlihat berjalan kaki sambil membawa sejumlah barang, menimbulkan kecurigaan warga. Berbekal informasi tersebut, tim dari Polres Lampung Selatan segera melakukan penelusuran hingga ke Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji.

Di lokasi tersebut, pelaku Antonius Bambang Gumelar ditemukan berada di sebuah gardu dan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengapresiasi kerja cepat anggotanya dan peran aktif masyarakat dalam membantu penangkapan ini.

AKBP Toni Kasmiri menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

“Kami pastikan setiap tindak pidana kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” ujar AKBP Toni Kasmiri.

Atas perbuatannya, tersangka Antonius Bambang Gumelar dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini mengatur tentang penganiayaan dan menjadi landasan utama bagi delik penganiayaan biasa.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi