Polisi ringkus kawanan perampok nasabah bank Rp 300 juta di Klaten
Merdeka.com - Polres Klaten, Jawa Tengah meringkus komplotan perampok yang menggasak uang nasabah bank sebesar Rp 300 juta. Dari 6 pelaku, 3 di antaranya berhasil dibekuk. Sementara 3 pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan seluruh pelaku berjumlah 6 orang. Tiga tersangka yang ditangkap bersama tiga lainnya belum lama ini. Mereka melakukan perampokan terhadap seorang nasabah Bank BCA bernama Suyanto (49) pada 3 Oktober lalu di Jalan Raya Pedan-Karangwuni, Klaten.
Keenam tersangka masing-masing berinisial AS (21), AK (25), MY (37) alias Hamdan, MW (26) dan F (54) alias Kiai, kelimanya warga Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Dan seorang lainnya yang bertugas memecah kaca mobil dan mengambil uang korban belum diketahui identitasnya.
"Keenam tersangka ini mempunyai peran masing-masing. Pimpinan kelompok diperankan oleh F yang masih kita cari. Dia membagi tugas, menyediakan sepeda motor, membagi uang hasil rampokan dan memboncengkan salah satu pelaku. Mereka berhasil kita lacak, melalui data base lama, ternyata istrinya asal Magelang dan kita lakukan penangkapan," ujar Kapolres, Senin (20/11).
Sehari sebelum melakukan aksinya, lanjut Kapolres, keenam tersangka berkumpul di Hotel Borobudur, Magelang. Selain menentukan sasaran, mereka juga menyiapkan sarana untuk melakukan aksi. Keesokaan harinya, mereka berangkat ke Delanggu dan secara beriringan menuju ke sekitar kantor BCA Pedan, Klaten.
AS mendapatkan tugas masuk ke BCA dan mencari sasaran nasabah yang sedang menarik uang. Setelah mendapatkan sasaran, yakni pria yang membawa uang dalam tas plastik hitam, AS pun melaporkannya ke F. F pun segera memerintahkan tersangka lainnya untuk membuntuti korban yang masuk dalam mobil Honda Jazz putih.
Sesampai di jalan raya depan bangunan gudang mobil tersebut berhenti dan ditinggalkan korban. Saat itulah pelaku yang diboncengkan F, melancarkan aksinya. Sementara F dan lainnya memantau dari kejauhan. Usai berhasil mengambil uang, mereka pun kabur.
"Jadi pelaku ini melempar keramik busi sepeda motor ke arah kaca mobil bagian belakang. Setelah pecah, temannya F ini mengambil uang yang ada dalam plastik hitam dan kemudian kabur ke arah barat diikuti AK, MY dan H," jelasnya.
Terkait penangkapan para tersangka, Kapolres mengungkapkan pihaknya berhasil melacak identitas pelaku setelah memeriksa rekaman kamera CCTV. Pihaknya juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Sehingga setelah terkumpul data bisa dilakukan pelacakan. Ia menduga para pelaku merupakan residivis jaringan Palembang.
"Dari security mengatakan logat mereka khas. Terus kita buka data base lama, dan berhasil kita lacak," katanya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, pihaknya saat ini masih mengejar 3 pelaku yang kabur. Sementara ketiga pelaku yang tertangkap akan dikenakan Pasal 363 ayat 1, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kepada polisi, AS tersangka yang bertugas masuk ke BCA mengaku hanya mendapat bagian Rp 15 juta. Ia juga tak mengetahui jika uang yang dirampok teman-temannya sebesar Rp 300 juta.
"Saya hanya dapet bagian Rp 15 juta, uangnya sudah habis, Rp 4 juta saya kasih keluarga dan sisanya untuk uang jajan," sesal AS, sambil menangis.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya