Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Simpan 1,5 Kilogram Sabu

Polisi Ringkus Bandar Narkoba Simpan 1,5 Kilogram Sabu borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang bandar narkoba berinisial SG (40). Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1,5 kilogram yang sudah siap edar.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Fauzan Syahrir mengatakan, tersangka sudah menjadi target. Setelah melalui penyelidikan, penangkapan dilakukan saat dirinya hendak melakukan transaksi.

Dari penangkapan tersebut, terdapat sabu seberat 86 gram dari tangan tersangka. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya tersangka mengaku simpanan narkoba di kamar kosannya.

"Kami langsung melakukan penelusuran dan penggeledahan di kamar kosannya. Akhirnya ditemukan sabu-sabu dengan total berat 1.498 gram sabu-sabu. Jadi, secara total barang bukti yang didapatkan 1,5 kilogram ," katanya di Bandung, Rabu (21/12).

“Sabu tersebut sudah dibungkus puluhan paket kecil atau sudah siap jual,” tambah Fauzan.

Selain narkoba, barang bukti lain yang disita berupa dua ponsel, satu unit kendaraan motor dan bahan untuk membungkus narkoba. Tersangka mengakui, narkoba tersebut didapatkan dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dia nekat terlibat sebagai bandar dan menjual sabu karena upah yang dijanjikan. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuannya, tersangka dijanjikan Rp30 juta, baru mendapat Rp20 juta. Rekannya ini sedang dalam pengejaran,” terang Fauzan.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta

Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Polisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah

Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.

Baca Selengkapnya