Polisi persilakan Sekjen FUI dkk ajukan praperadilan
Merdeka.com - Sekjen Forum Umat Islam Indonesia (FUI) yang juga pimpinan aksi 313, Muhammad al Khaththath ditangkap polisi. Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya diamankan saat jelang aksi 313 pada Jumat (31/3) dini hari.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut mereka diamankan dan diperiksa dalam kasus makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa bila ada pihak yang tidak setuju dengan penahanan kelima tersangka tersebut dan ingin mengajukan praperadilan maka kepolisian siap menerimanya.
"Hak sebagai tersangka dan keluarga untuk mengajukan praperadilan, ada lembaga juga yang menilai dan menguji," ungkapnya di kompleks Polda Metro Jaya, Minggu (2/4).
Lebih jauh mantan Kabid Humas Polda Jatim ini mengatakan pihak kepolisian telah melaksanakan tugasnya secara professional. "Silakan nanti kita tunggu saja. Seandainya tidak terima atau merasa kurang prosedur. Yang penting kepolisian sudah melakukan dengan profesional dan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada permintaan penangguhan penahanan. Kalaupun ada, maka adalah hak penyidik untuk menilai apakah layak ditangguhkan atau tidak.
"Sampai sekarang belum ada (permintaan penangguhan). Yang pasti itu hak tersangka nanti penyidik yang akan menilai apakah ini layak untuk ditangguhkan atau tidak," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya