Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Ahyudin Sebagai Tersangka Penyelewengan Dana ACT Jumat Mendatang

Polisi Periksa Ahyudin Sebagai Tersangka Penyelewengan Dana ACT Jumat Mendatang Eks Presiden ACT Ahyudin. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan eks petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan petinggi ACT Ibnu Khadjar sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana. Penetapan tersangka juga dilakukan terhadap Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut tidak langsung dilakukan penangkapan serta penahanan.

Mengenai hal itu, Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para tersangka pada Jumat (29/7) mendatang.

"Selanjutnya akan ada panggilan untuk datang pada hari Jumat," kata Whisnu saat dihubungi, Selasa (26/7).

Menurutnya, pemanggilan mereka sebagai tersangka itu dilakukan untuk menentukan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak.

"Betul (diperiksa sebagai tersangka ditahan atau tidak)," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Ahyudin (A) dan Ibnu Khadjar (IK) sebagai tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keduanya dijerat pasal penggelapan.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka pada pukul 15.50 Wib sore tadi.

"Pada pukul 15.50 telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (25/7).

Selain Ahyudin dan Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain (HH) dan NIA juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan HH merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk bagian keuangan.

"Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga
Jenderal Eks Ajudan Wapres Lucu, Tanding Bola Diwarnai 33 Kartu Merah & 21 Kartu Keluarga

Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Derai Air Mata Laila Menanti Aji Sadar dari Koma usai Dikeroyok Anggota Klab Mobil Jambi, Berharap Polisi Adil
Derai Air Mata Laila Menanti Aji Sadar dari Koma usai Dikeroyok Anggota Klab Mobil Jambi, Berharap Polisi Adil

Mahasiswa Jambi Muhammad Arsyad Ramzi alias Aji sejak 1 April terbaring tak berdaya di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif
Sempat Dinonaktifkan karena Terlibat Pemilu 2024, 63 Kader NU Kembali Aktif

20 orang terlibat timses Ganjar-Mahfud, kemudian 5 orang terlibat timses Prabowo-Gibran. 1 orang jadi timses AMIN

Baca Selengkapnya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya

David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.

Baca Selengkapnya