Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan

Polisi Naikkan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM ke Tingkat Penyidikan UGM. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap Agni, mahasiswi UGM saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku memasuki babak baru. Polda DIY menyebut jika saat ini kasus Agni telah dinaikkan proses hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyidikan. Selain itu, kata Yuliyanto, saat ini sudah ada laporan polisi dari korban.

"Kasus UGM yang peristiwanya di Pulau Seram, itu sekarang sudah membuat laporan polisi, korban membuat laporan polisi. Yang jelas sudah ada laporan polisi berarti sudah tahap penyidikan," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Kamis (27/12).

Yuliyanto menuturkan jika korban (Agni) telah membuat laporan polisi. Laporan polisi ini dibuat sejak pekan lalu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Yuliyanto menambahkan jika laporan polisi yang dibuat oleh Agni berisi dugaan tindak pidana pencabulan. Tindak pidana pencabulan ini diduga dilakukan oleh rekan KKN Agni berinisial HS.

"Di laporan polisi soal pencabulan," tutup Yuliyanto.

Sebagaimana diberitakan, pihak Polda DIY bekerja sama dengan Polda Maluku mulai melakukan pengusutan terhadap kasus Agni sejak November yang lalu. Belasan saksi terkait dengan kasus Agni telah dimintai keterangan oleh Polda DIY.

Meski sudah menaikkan status hukum kasus ini, namun polisi masih merahasiakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya polisi akan memberikan keterangan lebih detail hari Sabtu (29/12).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP