Polisi masih fokus lengkapi berkas pemeriksaan Habib Rizieq
Merdeka.com - Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan pihaknya belum bisa mengonfirmasi soal surat permohonan pencabutan paspor Habib Rizieq Syihab belum diterima Imigrasi. Menurut Martinus, polisi masih mempertimbangkan dan konsekuensi hukum lain untuk memperhitungkan langkah yang tepat dalam penanganan kasus.
"Ada beberapa langkah yang dilakukan itu belum bisa disampaikan. Yang ingin kita tegaskan bahwa kita fokus melengkapi berkas. Karena ini dua hal beda. Harus ada langkah lainnya itu tentu dihitung. Harus dilihat juga konsekuensi berdasarkan hukum. Jadi di situ pertimbangan. Sementara fokus kita melengkapi berkas perkara," kata Martinus di kantornya, Rabu (14/6).
Selain itu, lanjut Martinus, polisi saat ini masih melengkapi berkas pemeriksaan. "Kita fokus pada pemeriksaan saksi, ahli, melengkapi permintaan jaksa terhadap beberapa hal yang perlu dilengkapi, kita fokus ke pemberkasan itu. Kalau soal permohonan ke Imigrasi, atau langkah lainnya yang ingin dilakukan kepolisian, itu belum bisa kita sampaikan," katanya.
Lebih jauh terkait dikembalikannya berkas red notice ke Polda Metro Jaya, Martinus menjelaskan bahwa ada prosedur administratif yang harus dilengkapi dan tidak bisa dilanggar untuk bahan pertimbangan Interpol nanti.
"Begini, terkait red notice tata cara itu harus benar. Kedua soal administrasi penyidikannya. Harus benar. Tata cara kan dari penyidik, ke Wasidik Bareskrim kemudian mengajukan Kadiv hubinter, setelah itu baru dilakukan gelar perkara," jelasnya
"Jadi kelengkapan administrasi dilihat. Karena nanti ini akan jadi bahan Interpol Indonesia," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaKetua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaKepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya