Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Pengaturan Skor ke Kejagung
Merdeka.com - Tim Satgas Anti Mafia Bola hari ini akan melimpahkan berkas dan juga tersangka pengaturan skor sepak bola Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo.
"Iya hari ini rencananya akan kita limpahkan P21 tahap dua," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Argo enggan membeberkan siapa saja tersangka yang akan dikirim ke Kejagung. Namun, berdasarkan informasi ada enam orang tersangka yang akan dilimpahkan yakni Anik yuni Artikasari, Priyanto als Mbah Pri, Mansyur Lestaluhu, Nurul Safarid, Tjan Ling Eng als Johar, dan Dwi Irianto als Mbah Putih.
Lanjut Argo, dari keenam itu tak ada nama Joko Driyono alias Jokdri. "Untuk Pak JD (Joko Driyono) belum," ungkap Argo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Tahan Sopir Primajasa, Berstatus Saksi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta Cikampek
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya