Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ahmad Dhani, Kejaksaan Punya Waktu 7 Hari Teliti

Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ahmad Dhani, Kejaksaan Punya Waktu 7 Hari Teliti Ahmad Dhani Prasetyo hadiri sidang. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Polisi diam-diam telah melimpahkan kembali berkas kasus 'Idiot' musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Dengan demikian, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan apakah berkas dapat diterima atau malah harus dikembalikan lagi.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, pelimpahan tahap I (istilah pelimpahan berkas perkara) ini sudah dilakukan oleh penyidik sejak Jumat (28/12) lalu. Oleh sebab itu, hingga kini berkas masih dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti.

"Masih belum diteliti, kalau belum lengkap ya kita P19 (istilah pengembalian berkas perkara). Tapi kalau dirasa sudah lengkap dan dinyatakan P21 (berkas sudah sempurna) ya tinggal pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka)," kata Richard Marpaung, Rabu (2/1).

Sebelumnya, ada dua penyebab mengapa berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Di antaranya surat kuasa pengaduan dari pelapor yang belum dilampirkan. Sebab, pada saat melaporkan, pelapor mengatasnamakan sebuah organisasi.

Kedua, Ahmad Dhani diketahui meminta pada penyidik polisi agar memeriksa keterangan saksi ahli yang diajukannya. Namun, hingga berkas dikirimkan kejaksaan, penyidik polisi rupanya tidak memenuhi permintaan Ahmad Dhani tersebut.

Kasus Ahmad Dhani ini terkait dengan kasus ucapan 'Idiot' yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.

Pentolan Band Dewa 19 ini dijerat dengan Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Kejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi

Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya