Polisi Kembali Limpahkan Berkas Ahmad Dhani, Kejaksaan Punya Waktu 7 Hari Teliti
Merdeka.com - Polisi diam-diam telah melimpahkan kembali berkas kasus 'Idiot' musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo. Dengan demikian, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan apakah berkas dapat diterima atau malah harus dikembalikan lagi.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, pelimpahan tahap I (istilah pelimpahan berkas perkara) ini sudah dilakukan oleh penyidik sejak Jumat (28/12) lalu. Oleh sebab itu, hingga kini berkas masih dalam tahap penelitian oleh jaksa peneliti.
"Masih belum diteliti, kalau belum lengkap ya kita P19 (istilah pengembalian berkas perkara). Tapi kalau dirasa sudah lengkap dan dinyatakan P21 (berkas sudah sempurna) ya tinggal pelimpahan tahap II (berkas dan tersangka)," kata Richard Marpaung, Rabu (2/1).
Sebelumnya, ada dua penyebab mengapa berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Di antaranya surat kuasa pengaduan dari pelapor yang belum dilampirkan. Sebab, pada saat melaporkan, pelapor mengatasnamakan sebuah organisasi.
Kedua, Ahmad Dhani diketahui meminta pada penyidik polisi agar memeriksa keterangan saksi ahli yang diajukannya. Namun, hingga berkas dikirimkan kejaksaan, penyidik polisi rupanya tidak memenuhi permintaan Ahmad Dhani tersebut.
Kasus Ahmad Dhani ini terkait dengan kasus ucapan 'Idiot' yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya.
Pentolan Band Dewa 19 ini dijerat dengan Undang-undang ITE tentang pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca SelengkapnyaMinta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai
Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaNyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Nyatakan Berkas Kasus Firli Belum Lengkap, Polisi Mengaku Belum Dapat Informasi
Ade mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya