Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Temukan Kelangkaan Minyak Goreng Diduga Akibat Aksi Borong

Polisi Temukan Kelangkaan Minyak Goreng Diduga Akibat Aksi Borong dugaan penimbunan minyak goreng di sumut. ©2022 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polri mulai mendalami fenomena kembalinya stok minyak goreng usai harga eceran tertinggi dicabut pemerintah. Stok minyak goreng mendadak melimpah dengan harga mulai Rp 24.000 untuk setiap kemasan 1 liternya.

"Sedang kita dalami. Fenomena yang ada saat harga sesuai HET, barang langka di gerai modern, namun pada pasar tradisional stok banyak dengan harga di atas HET, selain itu ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga di HET," kata Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/3/2022).

Hasil pendalaman sementara, polisi menemukan indikasi adanya aksi borong oleh masyarakat di gerai modern karena disparitas harga yang cukup besar dengan yang dijual di pasar tradisional.

"Sementara pada pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan mekanisme pasar, maka harga sampai konsumen akhir/end user di atas HET ditetapkan," urai Helmy.

Soal adanya dugaan mafia minyak goreng, Helmy juga akan melakukan penelusuran. Menurut dia, perosalan kelangkaan minyak goreng lebih diakibatkan adanya kongkalikong yang melibatkan banyak pihak.

"Sejauh ini belum ditemukan mafia minyak goreng, mafia lebih dikonotasikan sebagain persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak," tandas Helmy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

Sigit menjelaskan, komitmen tersebut untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran dengan dijual sesuai harga eceran tertinggi. Dia meminta agar Bhabinkamtibmas mengecek ke semua pasar tradisional supaya kebutuhan masyarakat terkait minyak goreng dapat terpenuhi.

Mantan Kabareskrim ini juga berharap tidak ada lagi antrean masyarakat untuk mendapatkan barang tersebut. "Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga Kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan," ujar dia.

Sigit melanjutkan, kepada seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng untuk masyarakat. Dia tidak akan ragu atau segan, untuk menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar aturan.

"Saya ingatkan, jangan ada yang lakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kita kejar," tegasnya.

Reporter: M Radityo

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP