Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek pabrik pembuatan mi basah mengandung boraks

Polisi gerebek pabrik pembuatan mi basah mengandung boraks Pabrik mi yang diduga menggunakan boraks digrebek polisi. ©2016 merdeka.com/hartanto rimba

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Kulonprogo menggerebek pabrik mi basah diduga berbahan boraks, Rabu (10/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Pabrik mi tersebut bertempat di Pedukuhan Karangnongko, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Bantul.

Dalam penggerebekan, Kepolisian menyita beberapa barang bukti berupa boraks sebanyak 25 kg, alat-alat produksi mi, pewarna yang digunakan dalam membuat mi, terigu dan 250 mi basah yang sudah jadi.

"Pabrik ini sehari bisa memproduksi 400-500 kg, bahkan kalau hari besar bisa mencapai 1 ton mi," ujar Kasat Narkoba Polres Kulon Progo AKP Andri Alam, Rabu (10/8).

Menurut AKP Andri Alam, mi yang diduga menggunakan boraks tersebut distribusinya ke seluruh DIY. Kepolisian berencana akan melakukan uji laboratorium terkait barang bukti mi dan pewarna yang dipakai dalam pembuatan mi.

"Kami akan bekerja sama dengan pihak lain seperti BBPOM dalam uji laboratorium," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni, mengakui selama ini pihaknya menemukan makanan termasuk mi yang mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Bantul. Biasanya mi mengandung bahan berbahaya terdapat campuran formalin dan boraks.

"Iya kami akui bahwa di Kabupaten Bantul memang pernah ada temuan mi mengandung bahan berbahaya, tapi selama ini kami belum bisa menelusuri hingga produsen mi," ujar I Gusti Ayu Adi Arya Patni.

Dia menjelaskan, dengan ditemukan produsen mi yang mengandung bahan berbahaya tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian. BBPOM DIY siap membantu Kepolisian untuk melakukan uji laboratorium untuk membuktikan kandungan mi tersebut.

"Kita akan tunggu kordinasi dari Kepolisian. Kami siap menjadi keterangan ahli untuk pengujian laboratorium," ujarnya.

I Gusti Ayu Adi Arya Patni menambahkan, produsen pangan yang menggunakan bahan berbahaya bertentangan dengan undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan pasal 136.

"Nanti bisa melanggar undang-undang pangan dan perlindungan konsumen, di mana ada larangan memproduksi dan mengedarkan makanan yang beracun," imbuhnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi

Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor
FOTO: Harga Beras Mulai Turun di Tengah Bulog Gencar Gelar Operasi Pasar di Bogor

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut bahwa harga beras di pasaran mulai turun.

Baca Selengkapnya
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Pamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?

Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya