Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gerebek Kampung Ambon, 6 tersangka berhasil lolos

Polisi gerebek Kampung Ambon, 6 tersangka berhasil lolos Barang bukti penggerebekan Kampung Ambon. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Tim gabungan dari kepolisian kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Polisi menggeledah empat rumah dari hasil pengintaian yang dilakukan selama dua pekan.

"Siang ini kita peroleh hasil dari 4 TKP yaitu sabu kurang lebih 110 gram, inex yang terdiri dari beberapa paket ataupun ekstasi. Kemudian uang ini merupakan hasil kejahatan, alat timbangan, dan beberapa HP serta buku tabungan," kata Kapolres Jakarta Barat, Hengki Haryadi saat jumpa pers di lokasi, Rabu (24/1).

Dari hasil keterangan sementara dari tersangka, mereka menjual barang haram tersebut dengan keuntungan 50 juta rupiah per hari. Biasanya, konsumen yang mengonsumsi adalah para remaja.

"Modusnya orang orang tersebut datang ke sini sudah disiapkan alat-alatnya kemudian keluar lagi," ucap Hengki.

"Rata rata sehari itu 10 gram sehingga apabila dihitung sesuai barang bukti dan keterangan tersangka omsetnya sehari Rp 50 juta. dan ini menjadi catatan bahwa sebagian besar yang datang ke sini adalah remaja. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama sama konsen terhadap narkoba," tambahnya.

Polisi juga masih mendalami asal muasal narkoba tersebut. Sebab, dari penggeledahan ini aparat hanya meringkus penjualnya. Keuntungan hasil penjual narkoba hari ini sebesar 34 juta rupiah.

Polisi juga mendapatkan satu buah pistol dan peluru. Sayangnya, polisi belum menemukan pelaku karena berhasil lolos lewat jalur yang telah disiapkan tersangka.

Pelaku yang berhasil lolos sebanyak enam orang. Polisi pun mengultimatum para pelaku segera menyerahkan diri secepatnya.

"Kita akan tindak tegas jika lakukan perlawanan, tidak ada toleransi," tandasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP