Polisi Gagalkan Pesta Sabu 12 Kg untuk Tahun Baru di Banjarmasin
Merdeka.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggagalkan pengiriman 12 kg sabu tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sabu itu rencananya dipakai pesta tahun baru. Sadikin (23), warga Sasirangan, Kalsel, diringkus dan dijebloskan ke penjara.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Zajid Fanani, menggelar konferensi pers kasus itu hari ini, di halaman Mapolresta Banjarmasin.
Penangkapan Sadikin, dilakukan di kawasan Lampung Selatan, provinsi Lampung, Senin (24/12) lalu, setelah kepolisian, dari tim Satreskoba Polresta Banjarmasin dan Ditreskoba Polda Kalsel, melakukan pengembangan kasus sabu, di awal Desember 2018 lalu.
Sadikin, diketahui merupakan kurir, dan dibawa ke Banjarmasin. Dari penyidikan, dia diupah bandar Rp 35 juta, untuk mengambil paket sabu di Lampung Selatan, dan dibawa pulang ke Banjarmasin, guna diedarkan jelang dan saat malam tahun baru.
"Benar. Itu dari pengakuannya, akan digunakan pada perayaan malam tahun baru ini," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP M Rifai, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (30/12).
Jaringan sabu dengan kurir Sadikin ini, diduga kuat sebagai jaringan internasional, menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk peredaran narkoba, terutama jenis sabu.
Kepolisian sendiri menduga Sadikin bukan pemain baru. "Iya, diduga seperti itu. Karena, dia begitu berani mengambil paket sabu sebanyak itu, dan dikemas dalam satu paket dengan upah sebesar itu (Rp 35 juta). Tapi, pengakuannya itu sedang dikembangkan lagi," ujar Rifai.
Menurut Rifai, pengungkapan kasus 12 kg sabu itu, jadi yang terbesar diungkap kepolisian di Kalimantam Selatan, sepanjang tahun 2018 ini. Dipastikan, kasus itu terus dikembangkan lebih lanjut, untuk memburu bandar sabu itu. "Iya, pasti (bandarnya sedang diburu). Kita lanjutkan pemeriksaan dan penyelidikannya," demikian Rifai.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKue Talam merupakan kudapan tradisional Suku Banjar. Kue ini terbuat dari bahan dasar santan dan tepung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaWarna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.
Baca SelengkapnyaBulan Ramadan menjadi momen berburu makanan khas daerah yang menjadi menu andalan untuk santapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaHasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.
Baca Selengkapnya