Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu & 5.500 Butir Ekstasi dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu & 5.500 Butir Ekstasi dari Malaysia Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Tangkap 9 Pengedar Sabu. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 10,1 kilogram sabu-sabu dan 5.500 butir pil ekstasi. Sembilan tersangka disergap, seorang di antaranya ditembak mati.

Tersangka yang tewas berinisial MY. Dia ditembak di kawasan Simalingkar, dekat Kebun Binatang, Medan, belum lama ini.

"Yang bersangkutan terpaksa diberi tindakan tegas karena melawan dan membahayakan petugas," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir di RS Bhayangkara, Medan, Senin (3/2).

Kesembilan tersangka diringkus terpisah dalam sepekan terakhir. Mereka merupakan bagian dari empat kelompok atau jaringan yang berbeda.

"Masing-masing jaringan memiliki jalur berbeda dalam mengirim narkoba ke Kota Medan," tutur Jhonny.

Peran tersangka juga beragam. Ada yang bertugas membawa, kurir dan menerima narkoba. Meski diduga sama-sama masuk dari Malaysia, namun pintu masuknya ditengarai terpisah.

"Ada yang dari Aceh, ada pula dari Riau dan lainnya. Ini masih didalami," jelasnya.

Tersangka yang tewas dikirim ke RS Bhayangkara Medan. Sementara 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan. Mereka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman penjara seumur hidup maupun hukuman mati dan denda Rp 1 miliar," tegas Jhonny.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP