Polisi di Pelalawan kabur usai tabrak perempuan hingga tewas
Merdeka.com - Seorang perempuan muda inisial MH meninggal dunia setelah ditabrak sebuah mobil pribadi jenis minibus. Peristiwa itu terjadi di depan hotel Rian Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau Selasa (11/7).
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku diketahui seorang polisi inisial Aipda AP. Namun, usai kejadian pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah diselidiki, ternyata terduga pelaku anggota polisi lalulintas yang bertugas di Polsek Pangkalan Kuras inisial AP. Namun dia melarikan diri," katanya kepada merdeka.com Rabu (12/7).
Diduga, korban sempat cekcok dengan seorang ketika keluar dari hotel. Namun tiba-tiba, pelaku menabrak korban dari belakang hingga terjatuh dan tewas di lokasi kejadian.
"Saat ini, tim buru sergap dan provos sedang melakukan pengejaran terhadap anggota kita ini, belum diketahui di mana keberadannya," jelasnya.
Kaswandi akan menjerat Aipda AP dengan pasal 351 KUHP jika sudah ditangkap. Sebab, akibat perbuatannya korban yang menggunakan kaos oblong dan celana pendek meninggal dunia.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Amelia Medika di Pangkalan Kerinci, namun tidak dapat tertolong. Kaswandi berjani akan segera menangkap Aipda AP dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaBerikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBerikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.
Baca Selengkapnya