Polisi ciduk 18 calo SIM yang berkeliaran di Polres Bekasi
Merdeka.com - Polisi menciduk 18 orang calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM) yang biasa beraksi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/12). Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing mengatakan, razia dilakukan petugas gabungan antara Seksi Propam dengan Unit Regident setelah apel pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Petugas melakukan penyisiran di lokasi pembuatan SIM," kata Erna, Rabu (14/12).
Hasilnya, kata dia, petugas menangkap sebanyak 18 orang yang tertangkap tangan melakukan praktik percaloan pembuatan SIM A maupun SIM C di Polres Metro Bekasi Kota.
"Mereka tidak ada yang ditahan, hanya diminta membuat surat pernyataan," kata Erna.
Isi surat tersebut, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya menjadi calo. Jika tetap membandel, polisi bakal mengusir, sehingga para calo tersebut tidak diperkenankan beraktivitas di lingkungan Polres.
"Kami ingin warga nyaman membuat SIM sesuai dengan prosedur," kata dia.
Diakuinya, keberadaan calo cukup meresahkan pemohon SIM. Sebab, mereka mengiming-imingi pembuatan SIM dengan mudah dan langsung jadi, asalkan mau membayar lebih mahal.
"Kami akan terus melakukan razia, siapapun yang menjadi calo akan ditindak tegas," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya