Polisi Buru Penyebar Video Dugaan Robertus Robet Hina TNI
Merdeka.com - Polisi bidik penyebar video Robertus Robet plesetkan Mars ABRI. Saat ini, sosoknya masih misteri.
"Belum (ketemu) nanti akan didalami lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (7/3).
Dedi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki beberapa akun media sosial yang diindikasikan menyebar video dugaan penghinaan institusi TNI yang dilakukan oleh Robertus Robet.
"Masih kami tangani. Kami sudah mapping, dan profiling tinggal diidentifikasi," ujar dia.
Nantinya, orang yang pertama kali memviralkan terancam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (2).
"Itu sedang didalami. Makanya UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan tidak memviralkan. Yang memviralkan orang lain," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya