Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City

Dari penelusuran, di apartemen dicurigai sebagai lokasi terjadinya praktik prostitusi. Alhasil, didapati bocah yang hilang tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Apartemen Kalibata City
garis polisi. shutterstock

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku tega menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang demi sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa mengatakan, kasus ini terungkap atas adanya laporan anak hilang berinisial JO (15), dari Polres Depok, Jawa Barat, pada 22 Januari 2020. Laporan tersebut ditelusuri oleh anggota Polres Jakarta Selatan.

Dari penelusuran, di apartemen dicurigai sebagai lokasi terjadinya praktik prostitusi. Alhasil, didapati bocah yang hilang tersebut.

"Di Apartemen Kalibata Lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan Korban Anak yaitu JO." kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa, Selasa (28/1).

JO mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku. Bahkan, pelaku ada yang menyetubuhi JO.

"Korban berinisial JO mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial MTG alias F, NA, AS. JO mengalami luka gigitan, memar, sundutan rokok dan beberapa luka lebam lainnya. Bahkan satu dari tiga korban ada yang jadi alat pelampiasan seks pelaku dan memperdagangkan melalui aplikasi michat dengan tarif beragam," katanya.

Pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan oleh kepolisian. Untuk lebih detailnya, Irwan enggan menjelaskan lebih jauh.

"Nanti saja, besok akan kita rilis Karena tempat terjadinya tindakan pidana ada di kita, jadi kita yang tangani," pungkasnya.

Rekomendasi