Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar judi online beromzet miliaran di Kalbar, 8 orang jadi tersangka

Polisi bongkar judi online beromzet miliaran di Kalbar, 8 orang jadi tersangka polisi bongkar judi di Kalbar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat, membongkar praktik judi online dan toto gelap, beromzet miliaran rupiah, di dua tempat di 2 kota Pontianak, dan kota Singkawang. Delapan orang jadi tersangka, di antaranya bandar besar bernama Ahui, asal Tambora, Singkawang.

Keterangan diperoleh, kasus itu diungkap 16-17 September 2018 lalu, setelah tim Subdit II Kejahatan Siber Polda Kalbar, melakukan penyergapan di 2 tempat.

"Ini kali pertama kita menangkap dan mengungkap perjudian online dan togel terbesar, beromzet miliaran rupiah, sejak saya menjabat sebagai Kapolda," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono, Senin (24/9) malam.

Didi menerangkan, penangkapan berawal dari penangkapan sub agen judi di rumahnya, hingga akhirnya menangkap bandar besar Ahui. "Tersangka dikenal sangat licin dan mempunyai jaringan kuat di empat wilayah yakni Singkawang, Sambas, Melawi dan kota Pontianak," ujar Didi.

Diterangkan, tersangka sebagai bandar besar sudah beraksi selama 8 bulan terakhir ini, membuka perjudian di Singkawang, Sambas, Melawi dan Pontianak, untuk jenis judi togel, sepak bola dan adu ayam melalui laman ; www.choilthnang.com, www.vivawin.com, serta www.sbobet.net.

Didi menjelaskan, tersangka bandar kemudian mencari agen sebagai pengepul di empat kabupaten dan kota seperti di Singkawang, Sambas, Melawi, dan Pontianak. "Total omzet perbulan diperkirakan Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Tapi, setelah dikembangkan omzet mencapai Rp 3 miliar," terang Didi.

Kegiatan judi togel ini, lanjur Didi, dibuka hampir setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan juga di hari Minggu. Sedangkan judi bola dibuka disesuaikan waktu siaran langsung sepak bola, seperti mulai dari liga yang berlangsung di negara eropa, hingga liga Champions. Semua agen dan pengepul di masing-masing dikendalikan langsung oleh bandar terbesar.

Masih dijelaskan Didi, tersangka juga memiliki kantor untuk rekap perjudian yang dilengkapi dengan 1 unit laptop, 10 unit komputer tablet 10. Untuk pembelian dan pembayaran hasil perjudian dari pemain, dilakukan melalui transfer ke bank.

Para tersangka bandar judi online dan judi togel itu, dijerat dengan Pasal 45 ayat Jo Pasal 27 ayat 2 UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang ITE dan/atau pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1. "Semua barang bukti dan tersangka kita amankan di Polda Kalbar," tutup Didi.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Komplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

OJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online

Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Cak Imin soal Judi Online: Kalau Presiden Tidak Turun Tangan, Tunggu AMIN Menang

Politikus yang akrab disapa Cak Imin ini mengutip laporan investigasi sebuah media massa bahwa orang Indonesia menjadi pemilik judi online.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Istri Punya Suami Kecanduan Judi Online, Ceritanya Bikin Pilu

Viral Curhatan Istri Punya Suami Kecanduan Judi Online, Ceritanya Bikin Pilu

Baru-baru ini viral di media sosial cerita tentang keluarga kecil yang hancur karena sang suami kecanduan main judi online.

Baca Selengkapnya