Polisi Tangkap 4 Napi Lapas Banda Aceh, 109 Lainnya Masih Buron
Merdeka.com - Polres Kota Banda Aceh berhasil menangkap empat narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar. Sementara ratusan lainnya masih menjadi buronan.
"Hingga sekarang baru empat napi yang berhasil ditangkap dan 109 orang lainnya masih dalam pengajaran," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH di LP Kelas II A, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar seperti dikutip Antara, Kamis (29/11).
Trisno mengatakan pihaknya telah mengerahkan ratusan personel untuk melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap narapidana yang kabur tersebut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 113 napi dari Rutan Kelas II Lambaro, Aceh Besar.
"Petugas terus melakukan pengajaran dan sekarang kami sedang mendata jumlah napi," ucap dia.
"Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi penyebab larinya 113 napi," ujar Kapolresta Banda Aceh.
Informasi yang dihimpun dilokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB menjelang pelaksanaan ibadah shalat Magrib.
Di LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar terpantau ratusan personel polisi siaga satu dan kondisi di lapangan masih kondusif. LP Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan.
Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaSebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya