Polisi Ancam Tahan Seleb TikTok Lina Mukherjee jika Nekat Kabur
Merdeka.com - Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumatera Selatan dalam rangka wajib lapor atas penangguhan penahanan dirinya. Seleb TikTok tersebut bisa saja dilakukan penahanan jika memungkinkan.
Tersangka datang didampingi beberapa orang ke Mapolda Sumsel, Kamis (11/5). Dia langsung memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengapresiasi tersangka Lina menetapi janjinya untuk wajib lapor sepekan usai pemeriksaan pertama. Dia menilai hal itu sebagai bentuk tindakan kooperatif dari tersangka.
"Tersangka datang untuk wajib lapor dan pemeriksaan tambahan. Kita apresiasi usahanya," ungkap Agung, Kamis (11/5).
Dikatakan, tersangka belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Dari pemeriksaan medis, tersangka mengalami gangguan maag akut sehingga perlu perawatan berkesinambungan.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan jika ada kekhawatiran dari penyidik tersangka bakal kabur.
"Apabila dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan. Tapi sejauh ini masih kooperatif," ujarnya.
Diketahui, Lina dilaporkan dugaan penistaan agama karena makan kulit babi dengan membaca basmalah. Penyidik menetapkan Lina tersangka dan pekan kemarin menjalani pemeriksaan perdana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya