Polisi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam Beli Rokok

kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 21 maret 2025. Pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan membeli rokok.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam Beli Rokok
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor, Modus Pinjam Beli Rokok (Merdeka.com)

Polsek Pesanggrahan mengamankan terduga pelaku penggelapan motor berinisial MD (26) di Jl. Masjid Al-Huda, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah BPKP dan STNK motor Honda Beat milik korban. Diduga pelaku merupakan teman korban berinisial DLI (28).

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam menjelaskan, kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 21 maret 2025. Pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan membeli rokok. 

"Setelah motor dikuasai pelaku, motor korban tidak dikembalikan," jelas Seala dalam keterangannya, Kamis (26/3).

Seala menambahkan, diduga pelaku sempat lupa lokasi menyimpan motor tersebut. Setelah ditelusuri, motor tersebut berada di lokasi diduga pelaku tidur, tepatnya di Gg Asmat, Petukangan Selatan.

"Pada hari kamis, 26 maret 2026 jam 01.10 WIB, motor korban ditemukan di Gg asmat Petukangan Selatan," jelas Seala.

Kini, motor tersebut diamankan di Polsek Pesanggrahan dan pelaku akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Rekomendasi