Polisi akan Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior Saat Diksar Mahepel Unila

Rencana eksumasi ini akan dilakukan jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan tindak pidana.

Yosephin Suci Wulandari
Polisi akan Ekshumasi Jenazah Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior Saat Diksar Mahepel Unila
Saksi Penganiayaan Mahasiswa Saat Diksar Mahepel Unila (istimewa)

Polda Lampung berencana melakukan ekshumasi terhadap Pratama Wijaya Kusuma, Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiwa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel).

Rencana ini dikatakan usai Wirna Wani (40) ibu dari Pratama Wijaya Kusuma mendatangi Polda Lampung pada Selasa 3 Juni 2024 untuk membuat laporan dengan Laporan Nomor : LP/B/384/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, rencana eksumasi ini akan dilakukan jika nantinya dalam proses penyidikan ditemukan tindak pidana.

“Jika nanti ditemukan ada peristiwa pidana maka dilakukan proses penyidikan dan ke depan kita juga berencana untuk melakukan ekshumasi atau menggali ulang untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban," katanya Kamis (5/6).

Dia menyebutkan saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari pihak keluarga korban dan saksi lain.

“Kita sudah minta keterangan dari orang tua korban (Pratam) dan lima saksi korban untuk kami mintai keterangan,” ucapnya.

Namun, lanjut Pahala, untuk keterangan dari pihak Ormawa Mahepel akan dijadwalkan pekan depan, mengingat adanya libur nasional.

“Kalau dari pihak Unila dan Mahepel sendiri rencananya akan dilakukan pekan depan,” tandasnya.

Junior Ditampar hingga Pendengaran Menurun

Pengacara keluarga korban, Icen Amsterly mengatakan, kedatangan kali ini mendampingi para saksi korban untuk dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

“Untuk hari ini pemeriksaan saksi aja terkait tindak pidana kekerasan. Barang bukti hari ini rekam medik dari RS Bintang Amin dan akte kelahiran,” katanya di Mapolda Lampung.

Icen menyebutkan keterangan dari para korban bahwa tindak kekerasan dilakukan oleh para senior dan panitia dalam kegiatan diksar Mahepel.

“Kalau dari keterangan para korban tindakan kekerasan yang dilakukan para senior dan panitia seperti pemukulanan penendangan dan ada yang di injak,” jelasnya.

Disinggung terkait adanya salah satu korban yang minum spirtus, Icen menyebutkan bahwa yang meminum yakni Pratama salah satu korban yang telah menunggal dunia.

“Dari keterangan saksi korban ada salah satu korban dipaksa minum spirtus atas nama Pratama yang meninggal dunia ini,” ungkapnya.

Icen menyebutkan saat ini kondisi empat korban telah dalam keadaan sehat, namun salah satu di antaranya mengalami kerusakan gendang telinga.

“Saat ini sehat semua, dan 1 atas nama Faris dia pendengarannya agak berkurang karena terjadi penamparan, diduga semua peserta dilakukan hal yang sama,” pungkasnya.

Tewas Dianiaya Senior Saat Diksar

Sebelumnya diketahui, Pratama Wijaya Kusuma mahasiswa Unila meninggal dunia setelah sebelumnya mengikuti kegiatan diksar yang dilakukan ormawa Mahepel pada 14-17 November 2024 di Gunung Betung, Pesawaran, Lampung.

Pratama diduga tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah senior pada kegiatan tersebut. Penganganiyaan tersebut tak hanya diterima oleh Pratama saja namun 5 mahasiswa yang mengikuti diksar pun mendapatkan perlakuan yang sama.

Tak hanya Pratama, Faris korban lainnya pun mendapatkan tamparan yang keras sehingga gendang telinga miliknya pecah usai kegiatan tersebut.

Rekomendasi