Polisi: Ajudan Setya Novanto tidak tahu apa-apa
Merdeka.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto memastikan, AKP Reza Pahlevi yang menjadi ajudan Ketua DPR, Setya Novanto tak terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP seperti yang membelit bosnya. Menurutnya, Reza sendiri hanya mendampingi Novanto saja.
"Ajudan hanya mendampingi tidak ikutan masalah hukum yang ada di Setnov sudah kita periksa dia tidak tahu apa-apa," kata Rikwanto di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (20/11).
Sebagai ajudan Setnov, sapaan akrabnya, Reza hanya bertugas mendampingi saja dan tidak mengurusi atau memiliki sangkutan segala perkara atau hukum yang menimpa Setnov saat ini yang sudah berada di balik jeruji besi, di rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, cabang KPK.
"Jangankan dalam mobil, dimanapun dia ikut, tapi tidak ada sangkut pautnya. Tidak ada masalah kesalahannya," ujarnya.
Sementara itu, hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sampai saat ini masih dalam proses oleh tim penyidik lalu lintas. Karena hal itu untuk memastikan secara tepat kronologis sebenarnya.
"Belum ada kesimpulan akhirnya belum. Kalau berprasangka ya akan berprasangka masing-masing. Tapi ikuti saja dari ahli tim masalah tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui, Setya Novanto mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1732 ZLO. Mobil naik trotoar lalu menghajar tiang listrik. Lokasi kecelakaan persis di samping kediaman pribadi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Tepatnya di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) lalu.
Saat itu, Novanto hendak ingin menuju gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena untuk memenuhi panggilan KPK usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menabrak tiang listrik, Novanto langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, sehari pasca dirinya dirawat di RS Medika Permata Hijau, Setnov langsung di pindah oleh KPK di RSCM dengan dokter langsung dari KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya