Polda Sulsel Tangani Kasus Perselingkuhan Seorang Perwira dengan Polwan

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menangani ada kasus dugaan perselingkuhan perwira berinisial AKBP BW, mantan salah satu Kapolres di Sulsel dengan dengan bawahannya yang berinisial Ipda En.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Polda Sulsel Tangani Kasus Perselingkuhan Seorang Perwira dengan Polwan
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menangani ada kasus dugaan perselingkuhan perwira berinisial AKBP BW, mantan salah satu Kapolres di Sulsel dengan dengan bawahannya yang berinisial Ipda En.

Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap awal Juli 2018 lalu, karena sang kapolres dilaporkan kerap keluar malam dengan bawahannya ini.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi CF Hotman Sirait yang dikonfirmasi mengenai perkembangan pengusutan kasus dugaan perselingkuhan antara atasan dan bawahan ini mengatakan, AKBP BW saat ini ditempatkan di Mabes Polri bagian Yanma atau Pelayanan Markas. Sementara Ipda En ditarik ke Polda Sulsel, juga di bagian Yanma. Diproses dalam rangka pemeriksaan untuk selanjutnya proses sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di Polda Sulsel.

"Yang AKBP BW diproses di Divisi Propam Polri. Yang Ipda En diproses di Propam Polda Sulsel," kata Kombes Polisi CF Hotman Sirait kepada merdeka.com, Jumat (4/1).

Dia menjelaskan, awal Desember 2018 lalu, tim audit Divisi Propam Polri datang ke Makassar dan Kabupaten Pangkep tempat AKBP BW semula bertugas.

"Tim audit dari Divisi Propam Polri ini melakukan audit investigatif, untuk kelengkapan berkas dan proses Komisi Kode Etik Polri," ujarnya.

Hingga kini kasus perselingkuhan perwira dengan bawahannya tersebut masih dalam proses penanganan Propam Polri.

Rekomendasi