Polda Metro tak ingin tergesa-gesa terbit red notice untuk Rizieq
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai daftar pencarian orang (DPO). Rizieq dinyatakan sebagai buron setelah penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka chat mesum dengan Firza Husein.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tidak ingin tergesa-gesa meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk mengirimkan surat pengajuan red notice ke Interpol. Dia meminta semua pihak bersabar dan tidak tergesa-gesa.
"Ini kan hari libur to? Itu koordinasi dilaksanakan saat hari kerja, tentu kita tidak usah tergesa-gesa dan juga kita menyangkut koordinasi lain," katanya di Komplek Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (1/6).
Dia menegaskan, dalam perburuan Rizieq, pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder, khususnya Divhubinter, Interpol dan Imigrasi. Argo menjelaskan dalam koordinasi itu, penyidik bersama dengan para pihak terkait akan membahas upaya penangkapan Rizieq yang sudah berstatus DPO. Mengingat, pentolan FPI ini tengah berada di Arab Saudi.
"Jadi kita masih tahap koordinasi dan pada tahap terakhir ini kita masih melakukan koordinasi dengan Interpol. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya, koordinasi pasti kan ada hasil kira-kira tindak lanjut dari penyidik apa, kita tunggu saja untuk proyek tersebut," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya