Polda Metro Jaya bakal kembali panggil Sandiaga Uno soal kasus penggelapan
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya berencana memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, terkait kasus penggelapan pembelian tanah. Pemanggilan kembali diperlukan karena pada pemeriksaan lalu belum sepenuhnya selesai.
"Kemarin kita periksa Pak SU ya, pemeriksaan juga belum ada separo karena beliau ada kegiatan kita tunda lebih dahulu nanti agendanya penyidik akan memanggil kembali kalau pasti tidak ada kegiatan ya," kata Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
Argo belum tahu kapan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya. "Belum ada agenda," ucapnya.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Namun, kata Argo, penyidik belum bisa menarik kesimpulan apakah Sandiaga terlibat dalam kasus ini atau tidak.
"Kita belum periksa kita dalami pemeriksaan itu setelah semua pemeriksaan kita akan analisis," jelas dia.
Sebelumnya, Sandiaga dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait penggelapan pembelian tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Sandiaga ketika itu merupakan pemilik PT Japirex selaku pemilik tanah. Rekannya, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, Sandiaga baru melewati pemeriksaan lantaran namanya diungkit dalam berita acara pemeriksaan Andreas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya