Polda Kepri Selidiki Kasus Video Asusila ASN Batam, Mantan Kadisperindag Jadi Pelapor

Penyelidikan kasus video asusila oknum ASN Batam terus berlanjut di Polda Kepri. Simak perkembangan terbaru dan fakta-fakta di balik viralnya video yang melibatkan mantan Kadisperindag ini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Kepri Selidiki Kasus Video Asusila ASN Batam, Mantan Kadisperindag Jadi Pelapor
Polda Kepri terus mendalami kasus video asusila yang diduga melibatkan oknum ASN di Batam. Mantan Kadisperindag Batam, Gustian Riau, telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor terkait video tersebut. (AntaraNews)

Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah mendalami kasus video bermuatan asusila yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Penyelidikan ini berpusat di Subdit Siber Ditreskrimum Polda Kepri setelah laporan masuk pada akhir Desember lalu. Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi 23 detik menjadi viral di masyarakat, menampilkan seorang pria yang diduga mirip dengan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei menjelaskan bahwa tim penyidik sedang meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait kasus video bermuatan asusila tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik video kontroversial tersebut. Proses klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai identitas serta konteks dari video yang beredar luas.

Mantan Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, telah secara resmi melayangkan pengaduan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri terkait peredaran video tersebut. Video yang menampilkan panggilan video antara seorang pria dan wanita ini menjadi pemicu utama penyelidikan. Pemerintah Kota Batam juga telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Gustian Riau dari jabatannya, sembari menunggu hasil pendalaman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penyelidikan kasus video asusila yang melibatkan oknum ASN di Batam terus bergulir di tingkat kepolisian. Kombes Pol. Nona Pricilia Ohei menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap awal, yaitu permintaan klarifikasi dari berbagai pihak terkait kasus video bermuatan asusila tersebut. Tim penyidik berupaya mengumpulkan informasi dan bukti yang komprehensif untuk mendukung jalannya penyelidikan.

Setelah seluruh proses klarifikasi rampung, penyidik akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Dokumen ini akan memberikan informasi terkini mengenai progres penyelidikan yang telah dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimum Polda Kepri. Transparansi dalam penyampaian informasi menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Sasmito Mahari, menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta klarifikasi empat orang pihak pelapor. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Gustian Riau, yang merupakan mantan Kadisperindag Kota Batam dan juga pelapor dalam kasus ini. Klarifikasi terhadap pelapor telah dilakukan pada pekan lalu untuk mendalami informasi awal.

Materi pemeriksaan yang diajukan oleh penyidik berfokus pada kebenaran dan validitas video asusila yang telah viral tersebut. Penyelidik berusaha memastikan apakah video tersebut asli, hasil manipulasi, atau memiliki konteks lain. Pendalaman ini krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus video asusila ASN ini.

Kasus video bermuatan asusila ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas dan diduga melibatkan seorang pejabat publik. Pria dalam video berdurasi 23 detik tersebut disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Gustian Riau, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam. Dugaan kemiripan inilah yang memicu Gustian Riau untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Gustian Riau telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan pengaduan resmi ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada akhir Desember. Laporan ini bertujuan untuk mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat membersihkan namanya dari tudingan yang beredar di masyarakat.

Video yang menjadi inti permasalahan ini menampilkan adegan panggilan video antara seorang pria dan seorang wanita. Konten video asusila ini kemudian menjadi viral dan memicu berbagai spekulasi. Peredaran video ini tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada citra institusi pemerintahan di Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam tidak tinggal diam menghadapi kasus video asusila yang melibatkan dugaan oknum ASN-nya. Sebagai respons awal, Gustian Riau telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadisperindag. Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses penyelidikan dapat berjalan objektif tanpa adanya potensi intervensi atau konflik kepentingan.

Selain penonaktifan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam juga turut melakukan pendalaman internal terkait kebenaran video tersebut. BKD akan menelusuri apakah ada pelanggaran kode etik atau disiplin ASN yang dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Batam untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pegawainya.

Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Batam dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik. Hasil penyelidikan dari Polda Kepri dan pendalaman dari BKD akan menjadi dasar bagi Pemkot Batam untuk mengambil keputusan lebih lanjut. Penanganan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memulihkan citra pemerintahan di mata masyarakat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi