Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Kalbar Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia

Polda Kalbar Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia rilis kasus traffiking timur tengah. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan upaya perdagangan manusia dan mengamankan sebanyak 18 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dalam kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).

Dia menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan lima wanita, dimana tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," ungkapnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku TPPO tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat, dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif. Pelaku perdagangan orang diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Polisi Masih Kesulitan Gali Keterangan Cahaya, Anak Asal Sumbar Korban TPPO Dibuang di Jakut

Pemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Kondisi Sehat, Bayi Korban TPPO di Tambora Usia 3 sampai 1 Tahun

Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Ditinggal Orangtua Kerja, Bocah Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun

Pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jasad korban.

Baca Selengkapnya
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
PBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan

PBB: 2023 Jadi Tahun Penderitaan, Banyak Orang Tertindas Kemiskinan dan Kelaparan

Kata Gueters, orang-orang semakin tertindas akibat meningkatnya kemiskinan dan kelaparan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya