Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda DIY buru penyebar hoaks paket dari China berisi narkoba

Polda DIY buru penyebar hoaks paket dari China berisi narkoba Konpers polisi terkait penyebar hoax paket dari China berisi narkoba. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Postingan berisi tentang paket misterius dari China yang beredar di Yogyakarta sempat viral di media sosial. Bahkan dalam postingan itu disebutkan jika paket yang dikirim dari China melalui jasa ekspedisi itu berisi narkoba.

Paket yang sempat viral itu diketahui dikirim oleh Tang Li yang berasal dari Guangzhou, Guandong, China. Paket itu ditujukan kepada Ulfa Fitria yang beralamatkan di Jalan Ibu Ruswo no 19, Kota Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo membantah jika paket yang berasal dari China dan sempat dikirimkan ke salah seorang warga di Yogyakarta berisi narkoba seperti yang beredar di media sosial. Hadi menyebutkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Diketahui jika paket dari China itu berisi jam tangan.

"Info yang beredar tersebut mengarahkan bahwa paket itu adalah narkoba. Tidak benar itu. Karena saat dibuka isinya adalah jam tangan. (Paket) Dibongkar langsung oleh JNT dan disaksikan Bareskrim," ujar Hadi di Mapolda DIY, Kamis (20/9).

Hadi menyampaikan jika postingan tentang paket misterius dari China yang disebut berisi narkoba itu menjadi viral dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Hadi menerangkan jika postingan tersebut masuk kategori hoax.

Hadi juga menyebut jika di postingan viral itu turut mencatut nama institusi kepolisian. Di postingan itu ditulis jika pihak kepolisian mengimbau agar tidak menerima paket yang berasal dari luar negeri.

"Ada pihak tertentu yang sengaja memviralkan dan mencantumkan kesimpulan paket itu adalah narkoba. Padahal kenyataannya tak seperti itu," urai Hadi.

Hadi menambahkan pihaknya bersama dengan Dirreskrimsus Polda DIY akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal muasal penyebaran info palsu itu di media sosial. Hadi menyebut tak menutup kemungkinan penyebar info palsu tentang paket dari China berisi narkoba akan dijerat dengan menggunakan UU ITE.

"Kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, karena ini ranahnya mereka. Menyebarkan informasi palsu sehingga menimbulkan keresahan," tutup Hadi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP