PNS Muslim di Pemkot Tangsel Wajib Ikut Kajian Duha Selama Ramadan

"Kebetulan kita ada kajian duha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan, mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot," ucap dia, Selasa (30/4).

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
PNS Muslim di Pemkot Tangsel Wajib Ikut Kajian Duha Selama Ramadan
PNS DKI. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkot Tangsel, mengikuti kajian dhuha selama bulan suci Ramadan 1440 H.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi mengungkapkan, kajian duha yang diselenggarakan di Masjid Pemkot Al Ithisom setiap hari Senin-Jumat selama satu jam.

"Kebetulan kita ada kajian duha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan, mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot," ucap dia, Selasa (30/4).

Pihaknya mengaku juga sudah mensosialisasikan jam kerja selama bulan Ramadan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan menerapkan jam kerja mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB Senin sampai Kamis. Sementara, untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30 WIB pulang jam 15.30 WIB.

Diungkapkan dia, penyesuaian jam kerja kantor selama ramadan ini, sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1440 H.

"Aturan jam kerja ini, mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu," kata Apendi.

Dia meminta kepada seluruh ASN di Tangsel, untuk tetap semangat dan meningkatkan kinerjanya, selama ramadan.

"Sudah saya sampaikan keteman-teman, walaupun puasa harus semangat," tandas dia.

Rekomendasi