Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadilan batalkan status tersangka wali kota Bengkulu Helmi Hasan

Pengadilan batalkan status tersangka wali kota Bengkulu Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. bengkulukota.go.id

Merdeka.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan akhirnya bebas dari kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2012 dan 2013 senilai Rp 11,4 miliar. Helmi Hasan merupakan adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya, kemarin putusannya (praperadilan yang dimenangkankan Helmi)," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmawan ketika dihubungi, Kamis (10/9).

Selain Helmi, mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi yang berstatus tersangka juga bebas dari status tersangkanya. Ahmad mengajukan praperadilan sendiri terkait status tersangkanya di dalam kasus yang sama dengan Helmi.

"Satu lagi namanya Ahmad Kanedi juga sebelumnya (lolos dari status tersangka)," ujar Made.

Mengenai pembebasan dua orang yang ditetapkan jaksa, Made mengaku masih menunggu salinan putusan sebelum menindaklanjutinya. Made menyebut pihak Kejari Bengkulu akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk langkah selanjutnya.

"Nanti kami akan evaluasi dulu bagaimana sekaligus menunggu arahan dari pusat. Yang jelas tersangka lainnya masih dan sudah ada yang berproses di pengadilan. Untuk yang kemarin (kalah di praperadilan) kami akan evaluasi dulu dan koordinasi untuk langkah hukum selanjutnya," ungkap Made.

Diketahui, dalam kasus ini Kejari Bengkulu menetapkan 15 tersangka. Delapan tersangka sudah lebih dulu ditetapkan dan sudah ditahan.

Tersangka dalam kasus ini di antaranya mantan Kabag Kesra Surywan Halusi, Kabag Kesra Almizan, Bendahara DPPKA Kota Novrianto, asisten pribadi Wali Kota Adrianto Himawan, pihak swasta Edo, mantan Sekda M Yadi, Kepala DPPKAD Syaferi Syarif dan Bendahara Bansos Satria Budi.

Sedangkan tersangka lainnya adalah Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda, anggota DPD RI yang juga mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi, Ketua DPRD Bengkulu periode 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Kota Bengkulu Shandi Bernando, dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.

Penyidik menemukan bukti proses pembahasan APBD, evaluasi, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban menyimpang dari Permendagri 32 tahun 2011 dan Permendagri 39 tahun 2012, maupun UU nomor 17 2003 tentang keuangan negara serta Permendagri 13 tahun 2006. Di mana dalam Pasal 1 butir 15 dan 16 Permendagri nomor 32 tahun 2011 disebutkan pemberian bansos tak untuk sembarangan orang.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok
Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok

Hasan Nasbi: Kalau Ada Hubungan Bansos Dengan Keterpilihan, Anies Tak Bisa Lawan Ahok

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi

Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi
Mantan Gubernur Wayan Koster Diperiksa Polda Bali, Kabid Humas: Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Bali dan sekaligus Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster diperiksa Polda Bali, Rabu (3/1). Dia diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya