Plt Kalapas Gunung Sindur Sebut Pembebasan Ba'asyir Masih Dalam Proses
Merdeka.com - Pembebasan tanpa syarat terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir belum dapat dipastikan waktunya, meski telah mendapat restu Presiden Joko Widodo. Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Agus Salim mengaku masih menunggu perintah dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), terkait surat pembebasan terhadap Ba'asyir.
"Kapasitas pembebasan tanpa syarat ini kan masih proses, belum dilakukan. Eksekusinya belum, jadi kami tidak akan panjang lebar," ucap Agus, Jumat (18/1).
Meski begitu, Agus tak menampik jika seluruh proses tahapan pembebasan tanpa syarat Ba'asyir sudah diselesaikan, termasuk proses negosiasi.
Sambung Agus, pihaknya kini hanya tinggal menunggu surat perintah pembebasan yang dikeluarkan oleh Kementerian.
"Mekanismenya kita tunggu dari pimpinan kami, khususnya ini kan perintah Presiden. Tugas kami hanya mengawal dan mengamankan," kata Agus.
Pembebasan terhadap Ba'asyir dilakukan setelah Jokowi menyetujui hal tersebut. Salah satu pertimbangan Jokowi untuk membebaskan terpidana berusia 81 tahun itu karena rasa kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya