Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan lembaga antirasuah berharap Brigjen Asep terus memimpin para penyelidik dan penyidik KPK.
Pimpinan lembaga antirasuah berharap Brigjen Asep terus memimpin para penyelidik dan penyidik KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatan Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Surat pengunduran diri itu diajukan Brigjen Asep Guntur pada Senin (1/8) kemarin. Surat itu langsung direspons pimpinan KPK dengan menolak pengunduran Brigjen Asep Guntur dan menginstruksikan tetap menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi lembaga antirasuah. "Artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Deputi Penindakan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Rabu (2/8).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mengundurkan diri dari KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah. Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka dalam menindak pelaku korupsi.
Asep Guntur berencana mengundurkan diri pasca-pengungkapan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat yang akan ditujukan kepada pimpinan KPK.
Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam OTT yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsim Kabasarnas Letko Afri Budi Cahyanto. Apalagi, Asep dan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat disalahkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak atas polemik ini. Namun keinginan Asep mengundurkan diri mendapat penolakan dari pegawai lembaga antirasuah. Pegawai ingin Brigjen Asep tetap memimpin tim penindakan dan penyidik.
Rupanya, keinginan pegawai ini juga disambut oleh Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Saat apel pagi dengan para pegawai KPK, Firli sempat mengutarakan harapannya agar Brigjen Pol Asep tetap memimpin tim penindakan memberantas korupsi. Menurut sumber penegak hukum itu, dalam apel tak dijelaskan lebih lanjut soal sikap Brigjen Asep apakah tetap ingin mengundurkan diri atau bertahan. Meski demikian, sumber menyebut bahwa Brigjen Asep hari ini hadir di gedung KPK dalam rangka audiensi antara pegawai dan pimpinan KPK. Audiensi berkaitan dengan polemik OTT di Basarnas.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku mendengar ada penangkapan narkoba di Jawa Timur. Jumlahnya pun bukan main-main.
Baca SelengkapnyaKomisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.
Baca SelengkapnyaAsep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam kasus Kabasarnas.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaMantan pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto belakangan menjadi lirikan oleh pihak KPK maupun Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat atau Dumas pada pada 12 Agustus 2023
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca Selengkapnya