Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik

Pimpinan KPK ingin masalah Novel dan Aris Budiman diselesaikan baik-baik novel baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman tak terima atas perbuatan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menyebutnya sebagai direktur terburuk sepanjang masa. Hingga akhirnya ia melaporan ke Polda Metro Jaya yang tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ Ditkrimsus tanggal 21 Agustus.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, seharusnya permasalahan itu diselesaikan internal lembaga antirasuah. Bahkan, dirinya berharap agar kasus ini tak sampai ke pengadilan.

"Kami berharap ini tidak sampai ke pengadilan. Mungkin mudah-mudahan pimpinan KPK dan pimpinan di Mabes Polri bisa membicarakan ini. Kita berharap sih kalau secara internal KPK bisa kita selesaikan secara baik-baik. Ini kan sifatnya pencemaran nama baik," Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).

direktur penyidikan kpk aries budiman di pansus angket kpk

direktur penyidikan KPK Aries Budiman di Pansus Angket KPK ©2017 Merdeka.com/istimewa

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris merasa nama baiknya dicemarkan Novel. Laporan itu tertuang dalam No LP 3937/VIII/2017/PMJ/ ditkrimsus tanggal 21 Agustus.

"Bukan direktur (kapasitas melaporkan) tetapi Aris Budiman, pribadi melaporkan secara tertulis, tanggal 13 Agustus. Kemudian digelarkan, kemudian yang bersangkutan tanggal 21 membuat Laporan Polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8).

Kata Argo, dalam laporan itu Aris merasa terhina dengan ucapan Novel di email. "Kata- katanya saya enggak apal. Yang pasti yang bersangkutan merasa tersinggung. Undang-Undang ITE," katanya.

Polisi pun akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. "Kan kami akan periksa saksi-saksi ahli terlebih dahulu. Hasilnya nanti bagaimana itu penyidik yang bentukan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP