Pimpinan KPK Blak-blakan ke DPR: Kurang SDM dan Tak Punya Alat Canggih buat Tangkap Koruptor

Selain problem keterbatasan jumlah personel, alat penindakan juga dinilai sudah usang alias ketinggalan zaman.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Pimpinan KPK Blak-blakan ke DPR: Kurang SDM dan Tak Punya Alat Canggih buat Tangkap Koruptor
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie) (© 2026 Liputan6.com)

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto blak-blakan soal kondisi internal institusinya saat ini. Menurut dia, selain problem keterbatasan jumlah personel, alat penindakan juga dinilai sudah usang alias ketinggalan zaman.

"Ada juga yang mempertanyakan, apa sebenarnya hambatan paling besar di KPK? Selain tentang sumber daya manusia yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya operasi tangkap tangan (OTT) tidak hanya satu sebulan, gitu. Kasih anggaran, alat kami kurang canggih Pak, kurang canggih. Jadi ini sudah tidak up to date lagi," kata Fitroh di hadapan anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Fitroh pun memohon agar Komisi III DPR RI bersedia mendorong pemerintah untuk menggelontorkan tambahan dana supaya KPK bisa membeli alat yang lebih canggih untuk menunjang teknis penegakkan hukum.

"Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT lebih masif, gitu. Mudah-mudahan alat KPK yang sudah tidak canggih dibikin canggih, supaya lebih banyak OTT!," seru Fitroh.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan masalah keterbatasan personel KPK. Meski posisi penyelidik, penyidik dan penuntut posisinya berada di satu atap yang sama, namun dari sisi sumber daya manusianya (SDM) memang sangat terbatas.

"Penyidiknya ini mungkin kurang lebih sekitar 150, penyelidiknya jumlahnya juga lebih sedikit lagi, kemudian penuntutnya juga mungkin hanya sekitar 70 orang saja, dan ini sangat mengganggu proses-proses itu (penegakkan hukum). Pelaksanaan sidang semua dilakukan rata-rata di lokusnya, di provinsi, di tempat pengadilan negeri korupsi yang ada perkaranya tersebut. Nah dengan kondisi segini, pasti ada tunggakan perkara, tunggakan perkara itu beban buat penyidik," keluh Setyo.

Meski demikian, Setyo memastikan KPK tetap gigih untuk menyelesaikan secara maksimal setahap demi setahap untuk mengurangi angka tunggakan perkara.

"Diharapkan nanti akan tiba masanya bahwa yang secara eksisting adalah perkara-perkara yang memang sudah terbarukan dan tidak ada lagi perkara-perkara yang lama," dia menandasi.

Rekomendasi