Pimpinan KPK akan Rapat Sikapi Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan pimpinan KPK akan menggelar rapat menyikapi laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurutnya, rapat tersebut untuk mencari rekomendasi terkait langkah berikutnya untuk mengungkap penyerangan Novel.
"Kami akan akumulasikan di dalam dulu di pimpinan. Kan selalu putusannya itu kolektif kolegial. Jadi harus disetujui oleh para pimpinan, kita usulannya apa, kemudian meminta presiden untuk TGPF baru atau apa nanti kita rundingan dulu," kata Agus di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (18/7).
Dia menilai kinerja tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu belum sesuai harapan dari KPK. Faktanya, kata Agus, TGPF belum bisa mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan Novel.
"Kita sebenarnya berharap ada tersangkanya. Ternyata bisa dikatakan (TPF) tidak berhasil," ujarnya.
Agus menerangkan dari hasil kerja TPF hanya mampu mengungkap ada satu pelaku yang datang ke rumah Novel. Sementara, ada dua pelaku yang berada di sekitar masjid tempat Novel biasa salat berjamaah.
"Harapan kami adanya TPF itu sebenarnya, kan kemudian sudah diidentifikasikan (pelakunya) ini, ini, ini. Tapikan, masih cukup gelap hanya ada satu pelaku yang datang ke rumah, hanya dua pelaku yang di sekitar masjid," tegas Agus.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim pengejar khusus tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Nur Kholis, pihaknya menemukan para terduga lewat reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel Baswedan.
"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel.
Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," jelas Nur Kholis.
Nur Kholis menyebut, penyerangan Novel Baswedan diduga terkait dengan enam kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaSebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca Selengkapnya