Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas sita 7 elang dan seekor nuri yang dipelihara warga

Petugas sita 7 elang dan seekor nuri yang dipelihara warga Burung dilindungi disita dari warga Deli Serdang. ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera menyita delapan burung dari masyarakat. Tindakan itu dilakukan karena satwa-satwa itu tergolong dilindungi.

Satwa yang disita terdiri dari burung nuri bayan hijau, elang laut dada putih, elang hitam, dua elang bondol, dan tiga elang brontok. Satwa-satwa ini dilindungi menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 dan masuk dalam PP Nomor 7 Tahun 1999.

"Penyitaan dilakukan dalam operasi yang kita gelar di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan sekitarnya sejak 9-22 Mei 2017," kata Halasan Tulus, Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul di Mariendal, Deli Serdang, Selasa (23/5).

Dalam operasi ini, Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Wilayah Sumatera melakukan pembinaan kepada masyarakat mengenai larangan memelihara satwa dilindungi. Selain pembinaan, mereka juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan satwa dilindungi. "Jika ada jual beli satwa dilindungi, akan kami proses hukum," ujar dia

Sejauh ini, warga mengaku diberi satwa untuk dipelihara. "Semacam hadiah atau kenang-kenangan. Ada yang sejak lahir dipelihara, ada yang sudah 7 tahun ada 2 tahun," ujar dia.

Halasan menambahkan, masyarakat juga diberi penjelasan mengenai keberadaan elang dalam ekosistem. Satwa ini merupakan indikator keseimbangan ekosistem, karena berada di puncak rantai makanan. "Jangan karena kesenangan pribadi jadi merusak ekosistem," sebutnya.

Saat ini, ke-8 ekor burung dilindungi itu telah berada di Markas SPORC Brigade Macan Tutul. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi. Jika memungkinkan satwa-satwa itu akan dilepasliarkan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP