Pesan Jokowi ke Ketua DPR dan Kepala Daerah: Tak Perlu banyak UU dan Perda, Ruwet!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak membuat undang undang terlalu banyak. Demikian juga kepala daerah. Jokowi menyarankan tak perlu banyak peraturan daerah (Perda).
"Menurut saya, daerah saya kira tidak perlu Perda banyak-banyak. Nambahin pusing. Regulasi-regulasi di tingkat pusat, Pak Ketua DPR (Bambang Soesatyo) mohon maaf, undang-undang juga tidak usah terlalu banyak," kata Jokowi dalam acara penutupan Rapimnas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2018 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11).
Jokowi punya alasan sendiri. Menurutnya, sekarang ini segala sesuatu cepat berubah. Ketika regulasi baru selesai dibuat, ternyata situasi berubah lagi.
Menurut Jokowi, ini juga menjadi pembahasan para pemimpin dunia dalam sejumlah forum besar. Karena perubahan terjadi begitu cepat, pemerintah harus siap menghadapi ketidakterdugaan.
"Karena regulasi terlambat, perubahan sudah ada. Peraturannya belum ada, ininya (perubahan) sudah lari kencang. Artinya apa? Yang gugup bukan hanya negara kita, yang lain juga sama," ucap Jokowi.
"Ruwet sendiri, tidak bisa merespons perubahan, aturan jangan banyak-banyak," sambung dia.
Reporter: Hanz SalimSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaRUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya